Halloween party ideas 2015



ASAHAN I TROPONG
_ Unit Reskrim polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang pria penjual sabu di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Jum'at (27/12/24). 

Unit opsnal sat Reskrim Polsek Simpang Empat memperoleh informasi Dari masyarakat, bahwa terdapat sebuah rumah di pinggir Sungai yang berada di Dusun XIV Desa Sei Dua Hulu Kec. Simpang Empat Kab. Asahan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. 

Kemudian Kapolsek Simpang Empat AKP Juni Tua Siregar, SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Akhmad Effendi, SH, untuk melakukan penyelidikan, Sabtu (04/01/2025). 

Menindak lanjuti Laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. 

Team melakukan pengintaian didekat  rumah yang dimaksud dan memastikan pelaku berada didalam rumah, dengan didampingi oleh Kepala Desa Sei Dua Hulu, team melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggerebekan ditemukan pelaku bersembunyi didalam kamar mandi belakang rumah nya. Setelah diintrogasi, pelaku mengaku berinisial (S) 43 th warga Dusun XV Desa Sei paham Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan. dan pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut sudah dibuang ke saluran pembuangan air. 

Team melakukan pencarian di saluran pembuangan air tersebut, dan menemukan plastic klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, setelah dihitung plastic klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 222 (dua ratus dua puluh) buah. 

Setelah diperlihatkan kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa plastic klip yang berisikan narkoba jenis sabu adalah miliknya yang ia buang ke saluran pembuangan air.
 
Akibat perbuatannya kini pelaku dan barang bukti dibawa kantor Polsek Simpang Empat untuk proses hukum selanjutnya, kata Kapolsek. (red) 

 

ASAHAN I TROPONG _ Di penghujung tahun 2024, Polres Asahan tunjukan keseriusan dalam pemberantasan praktek perjudian di wilayah hukum polres asahan, adapun dihancurkan yakni mesin dindong dan puluhan meja judi yang merupakan barang bukti keberhasilan pengungkapan beberapa kasus perjudian. 

Konfrensi Press Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Perjudian Mesin Dingdong dan Meja Tembak Ikan Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL. 

Tindak Pidana Perjudian Mesin Dingdong dan Meja Tembak Ikan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Asahan sebanyak 30 Unit Meja Tembak Ikan dan 43 Unit Mesin Dingdong dari hasil Razia Gabungan Polres Asahan beserta Kodim 0208/AS pada bulan Januari s/d Desember 2024.


Dari hasil razia tersebut diamankan sebanyak 30 Mesin Judi jenis Tembak Ikan dari beberapa Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Asahan sebagai berikut 
- Kec. Simpang Empat sebanyak 8 Unit
- Kec. Air Joman sebanyak 4 Unit
- Kec. Prapat Janji sebanyak 4 Unit
- Kec. Air Batu sebanyak 3 Unit
- Kec. BP. Mandoge sebanyak 3 Unit
- Kec. Pulo Bandring sebanyak 4 Unit
- Kec. Meranti sebanyak 4 Unit

Dari hasil Razia Gabungan diamankan sebanyak 43 Mesin Judi jenis Dingdong dari beberapa Kecamatan serta Kota di Wilayah Hukum Polres Asahan sebagai berikut  Di Jln. Rivai 10 Unit, Di Jln. Diponegoro 5 Unit, Di Bagan Asahan 5 Unit, Di Kec. Sei Kepayang 3 Unit, Di Kec. Air Joman 5 Unit, Di Kec. Meranti 5 Unit, Di Kec. Air Batu 10 Unit. (red) 

 

ASAHAN I TROPONG _ Polres Asahan telah melaksanakan Press Release Tindak Pidana Menguasai, Menyimpan dan Membawa Senjata Sajam Tanpa Izin Yang Berwenang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K.,M.M., M.H, bertempat di halaman tengah Mapolres Asahan, Senin (30/12/2024). 

Kapolres Asahan memaparkan terkait Perkara tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya atau menyimpan sesuatu senjata penikam atau penusuk. atau yang belakangan ini meresahkan warga kisaran. sekelompok anak muda yang berkonvoi membawa sajam menakut nakuti masyarakat yang melintas itu total 6 orang di amankan jatanras polres asahan. 

Kejadian Sabtu 29 Desember 2024 malam itu terjadi di Sei Alim Asak Kec.Sei Dadap Kab.Asahan dan kita ke 6 anak dibawah unur tersebut di gelandang ke polres asahan guna penyidikan lebih lanjut. (red) 

 

JAKARTA I TROPONG _ Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan.

Dalam mengemban kehumasan, pegawai negeri pada Polri melakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifikasi kebiasaan baru.

Internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait hal ikhwal kehumasan kejahatan siber, dan literasi digital. Sementara intensifikasi kebiasaan baru, dilakukan secara aktif oleh masing-masing pegawai negeri pada Polri saat beraktivitas di dunia nyata maupun maya.

Terkait intensifikasi kebiasaan baru, pegawai negeri pada Polri dapat mengajak keluarganya untuk menampilkan kegiatan positif melalui media umum dan/atau media sosial yang dimilikinya, memberi respons atau reaksi positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share atau comment pada media sosial, dan tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri atau yang belum pasti kebenarannya.

Adapun penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri dikoordinasikan oleh fungsi Humas. Dalam hal ini, Humas Polri adalah alah satu fungsi di Polri yang memiliki tugas membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat di lingkungan Polri, mengelola informasi, data, dan dokumenasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Fungsi Humas wajib memiliki kompetensi kehumasan. Bisa didapatkan melalui Pendidikan dan atau pelatihan di bidang kehumasan yang diselenggarakan oleh Polri atau lembaga lainya yang bekerjasama dengan Polri.

Pendidikan maupun pelatihan berguna untuk memperkuat fungsi humas yang melaksanakan beberapa kegiatan. Seperti agenda setting Humas Polri, wawancara mendadak, jumpa pers, war room system management, amplifikasi dan viralisasi, pembuatan produk kreatif, peliputan, dan pendataan serta pelayanan informasi.

Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah menerbitkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri yang telah disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73. 

Adapun Divisi Humas Polri telah menggelar sertifikasi uji kompetensi kehumasan bagi personel Humas Polri dari tingkat Mabes hingga Polda jajaran se-Indonesia. Sertifikasi ini digelar di tengah Anev Konsolidasi Humas Polri di Bogor pada 7 November 2024.

Sertifikasi kompetensi kehumasan ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme di bidang kehumasan, terutama dalam menyampaikan informasi yang tepat dan terpercaya kepada masyarakat.

Divhumas Polri dalam menggelar serifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, sebuah lembaga yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin proses sertifikasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri.

Dengan adanya fungsi kehumasan, harapannya personel bisa ikut serta untuk menjaga transparansi, pemahaman publik, dan kepercayaan publik institusi Polri. Hal ini guna mewujudkan Polri yang presisi dalam mengawal Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terlebih, Humas Polri harus hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian. Selain itu, dalam menjalankan fungsinya, Humas Polri harus hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan.

Fungsi humas ini juga harus dipahami dan ditindaklanjuti oleh para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan. Sebab, para Taruna-lah yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

Bukan tidak mungkin, personel yang berprestasi akan diberi penghargaan Pin Pelopor Kehumasan atas kontribusi dalam menjaga citra institusi Polri. (red) 



JAKARTA I TROPONG
_ Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho akan memberikan kuliah umum terkait kehumasan di hadapan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan di Akpol, Semarang, Senin (06/01/2025) besok.

Materi tersebut sebagai bentuk sosialisasi bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Hal ini sebagai mana termaktub dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023.

Pemahaman akan pengemban fungsi kehumasan harus diketahui oleh para Taruna yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

Selain memberikan materi, Kadivhumas direncanakan kan menggelar sertifikasi untuk para Taruna Akpol. Sertifikasi ini akan digelar melalui fitur E-Learning Portal Humas Presisi.

Nantinya para Taruna akan diberikan Pin Pelopor Kehumasan sebagai tanda bahwa Taruna siap mengemban fungsi kehumasan di institusi Polri.

Tak hanya menimba ilmu dari Irjen Sandi, nantinya para Taruna Akpol juga akan menerima kuliah umum dari Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kabag Proddok Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan. (red) 

 


MEDAN I TROPONG _ Erris J Napitupulu (Ketua SMSI Sumut), bersama M. Agus Utama (Kabid Pendidikan & Pelatihan SMSI Sumut) sampaikan SERIKAT Media Siber Indonesia - Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut) wajib menata kembali tatanan organisasi media siber terbesar di dunia, khususnya lingkup Provinsi Sumatera Utara terlebih pasca berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada 2024 telah berakhir, menyisakan sengketa di berbagai daerah (Kabupaten/Kota) berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun itu, sosok kepala daerah baru telah terpilih. Mulai gubernur hingga bupati dan wali kota.

SMSI Sumut punya peran dalam pemberitaan di medianya masing-masing, dan harus tetap punya marwah di mata pemimpin daerah, termasuk di tengah-tengah mata publik.

Tak bisa dipungkiri, SMSI secara umum juga mendambakan sosok pemimpin yang mampu mengakomodir kepentingan perusahaan pers. SMSI bukan relawan, apalagi kader politik yang hanya 'mendukung' satu dua pasangan calon.

SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online) yang bertugas mengusung Pers Pancasila, sesuai visi misi luhur yang diembannya.

Dalam praktiknya, SMSI juga memiliki 'pasukan' yang bernama wartawan yang ditugaskan meliput kontestasi politik tadi (Pilkada), dan di satu sisi kepentingan bisnis media harus tetap berjalan.

Apa hasilnya? SMSI tetap kembali kepada jalur yang semestinya, organisasi perusahaan pers yang lebih punya andil dalam menyiarkan sosok mana yang pantas dan layak memimpin daerah.

Seluruh anggota SMSI yang tadinya berpolitik, harus kembali kepada rumah besarnya sebagai organisasi multi peran, bukan sebagai partai politik!

Marwah SMSI terletak di situ, bukan kader pendukung apalagi simpatisan pasangan calon. Kembali pulang ke rumah!

Sosok pemimpin daerah hasil Pilkada 2024 tadi adalah pilihan masyarakat, suka tidak suka, harus diterima. Terlebih SMSI punya peran khusus dalam membangun citra pemimpin daerah yang kini sudah terpilih dan menunggu pelantikan di panggung pemerintahan.

Bak filosofi Sapu Lidi, media siber anggota SMSI tidak bisa berdiri sendiri, namun jika dirangkai menjadi sebuah ikatan maka sulit untuk dipatahkan.

250 media siber yang tergabung dalam wadah SMSI Sumut sebagai bagian dari 3.000-an anggota di seluruh Indonesia, harus tetap eksis sebagai organisasi yang kokoh, punya visi dan program kerja penting ke depan.

Tujuh tahun kiprah SMSI saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata, sebagai Konstituen Dewan Pers termuda, SMSI telah banyak melahirkan ide-ide pokok yang brilian, dengan pemikiran-pemikiran optimis bagi banyak pihak.

Saat ini, SMSI Sumut telah tumbuh dan berkembang di berbagai kabupaten kota, di antaranya; Kota Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Mandailing Natal, Batubara, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Tapanuli Selatan, Padang Sidimpuan, Labuhanbatu Raya (Labuhanbatu Induk, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara), Kepulauan Nias (Gunung Sitoli, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan dan Nias Induk), Binjai, Langkat, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Sedang Bedagai, Tanah Karo, Padanglawas Utara, Deliserdang, hingga Pengurus SMSI Kota Medan.

Sayap organisasi di daerah ini sudah cukup untuk membangun peran dan marwah SMSI lebih menonjol di mata publik, tentunya sebagai organisasi perusahaan pers yang aktif merangkul media siber yang baru tumbuh, berkembang hingga akhirnya menjadi media yang lebih profesional.

Tentunya peran SMSI di situ tak bisa dipungkiri, apalagi SMSI Sumut sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana yang terlaksana di Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tuan rumah (SMSI Labuhanbatu Raya). Berkat support penuh SMSI Pusat yang menggandeng Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama).

Selain berperan penting dalam tumbuh kembang perusahaan pers yang aktif di tengah-tengah masyarakat pers, SMSI Sumut pun peduli dengan masyarakat secara umum.

Hal ini jelas terlihat dalam program kerja keagamaan sebagai simbol religius para anggotanya.

Program Ramadhan (Safari Ramadhan), Halal Bihalal, Berbagi Kasih Natal (Safari Natal) pun tak luput dari kinerja SMSI Sumut.

SMSI Sumut pun telah menjalin komunikasi intens dengan SMSI Bali dengan program pertukaran pengelolaan media siber, serta konsep-konsep pariwisata Bali-Sumut yang sangat baik.

Pelatihan Jurnalistik dan diskusi aktif dunia pers siber juga telah berjalan di sejumlah kabupaten di wilayah SMSI Sumut.

Sukses besar Ekspedisi Geopark Kaldera Toba pada momentum Hari Pers Nasional 2023 lalu, terus menjalar hingga di-launching-nya kembali (Launching kedua) Buku Ekspedisi Geopark Kaldera Toba di Medan, setelah sebelumnya di-launching-nya perdana di Jakarta oleh SMSI Pusat.

SMSI Sumut juga aktif mengikuti agenda umum SMSI Pusat di bawah komando Ketua Umum periode ke-2, Firdaus.

Pembentukan Forum Pemred SMSI Sumut yang sudah dalam tahap penggodokan pengurus, mengumpulkan segenap para Pemimpin Redaksi media siber lokal Sumut, menjadi organisasi yang punya taring.

SMSI tak boleh lupa, terus merangkul para pemilik perusahaan pers lokal agar terus berkembang dan terpacu maju dan sukses.

*Visi Besar SMSI*

SMSI dibangun atas buah pikir wartawan-wartawan senior di tubuh PWI Pusat. Dari sinilah visi misi besar itu terbangun.

Direncanakan atau tidak, tupoksi SMSI jauh lebih luas ketimbang organisasi pers personal.

SMSI tidak hanya wajib memikirkan profesionalisme kewartawanan, namun jauh dari itu, bisnis jasa informasi perusahaan pers siber juga harus menjadi pokok utama dari serangkaian visi misi itu.

Keluarga besar SMSI se-Indonesia dipastikan menghadapi tantangan yang lebih kurang serupa. Mengedepankan pengembangan bisnis jasa informasi media siber.

Di tengah gempuran media sosial yang belum ada aturan pasti, yang semakin menjamur di tanah air, mengharuskan SMSI terus melebarkan sayap konsep bisnisnya. Dengan memanfaatkan jejaring media sosial tentunya.

Belum banyak media siber yang secara total dan optimal menjadikan medsos sebagai perpanjangan tangan dalam penyebaran informasi, bahkan berita itu sendiri sebagai produk jurnalistik murni.

Percaya atau tidak, kala disinggung dalam kontestasi Pilkada 2024 yang baru saja usai, media siber benar-benar receh!

Marwah karya jurnalistik seolah murah harganya, dan para kontestan politik lebih menggemari media sosial ketimbang perusahaan pers yang profesional.

Independensi perusahaan pers (siber) benar-benar 'diperjualbelikan'.

Sepatutnya, masyarakat pers sudah menyadari hal ini sedari awal. Narasi-narasi kartunis dan lucu-lucuan lebih disukai publik tertentu!

SMSI dari seluruh Indonesia harus menggaungkan kembali semangat Pers Pancasila yang punya nilai, berintegrasi dan kredibilitas tinggi sebagai salah satu Pilar Demokrasi.

SMSI jangan hanya menang kuantitas semata, namun juga punya kualitas tinggi dalam menerbitkan produk-produk jurnalistik tadi.

Buzzer seolah lebih menjual dari pada produk jurnalistik yang bertanggung jawab. Tapi memang itulah fakta dan maknanya.

Inilah zamannya, Marwah jurnalistik diuji dari segala sisi. Prospek masa depan pers siber di banyak daerah masih tertinggal dibanding perusahaan pers yang sekaliber nasional.

Perusahaan pers yang tumbuh dari sumbu kecil sulit bangkit dengan segala macam tetek bengek aturan.

Di sinilah peran besar SMSI, mengalirkan sumbu-sumbu kecil tadi ke objek pelita yang lebih besar, sehingga mampu bersatu menjadi 'api unggun' kualitas produk jurnalistik yang lebih marak, terang dan menyinari. (red)


 


ASAHAN I TROPONG _ Jelang Akhir Tahun 2024, Polres Asahan menggelar Press Release Refleksi Penanganan Kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi Forkopimda Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Jum'at (27/12/2024) sekitar pukul 09 : 00 Wib. 

Kapolres Asahan menyampaikan, bahwa Press release yang dilaksanakan di akhir tahun 2024 rutin dilaksanakan untuk jadi pertimbangan ke tahun depan. Perkara pekara yang release ada dari beberapa Satfung seperti Sat NarkobA, Sat reskrim dan  Sat lantas.

Adapun Tindak Pidana Sat Narkoba sampai akhir tahun 2024 adalah, Jumlah Tindak Pidana  305 Kasus, Penyelesaian Tindak Pidana  289.

Kemudian penggunaan / penerimaan materil tilang sat Lantas Polres Asahan awal sampai akhir tahun 2024 teguran 9.211 dan Denda 318.850.000.

Sedangkan Press Release Jumlah Tindak Pidana  dan Penyelesaian Tindak Pidana  Tahun 2024 Sat Reskrim dan polsek jajaran Total  JTP Polres Asahan dan Polsek 2.180 , dan telah diselesaikan PTP 1.768.

Sebelum Mengakhiri Kapolres Asahan menyatakan mohon doa dan dukungannya untuk kami, kami 'polisi' sadar tidak dapat bekerja dengan sendiri, kami sangat membutuhkan pihak tertentu dan stakeholder terkait untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada khususnya Kabupaten Asahan. 

"Semoga ditahun 2025 kami dapat bekerja lebih baik lagi", ungkapnya. 

Sekira pukul 11.00 Wib, seluruh rangkaian giat Press Rilis telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif. (anju) 
Diberdayakan oleh Blogger.