Halloween party ideas 2015

 


 

ASAHAN I TROPONG _ Kapolres Asahan Pimpin Pemusnahaan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu yang dihadiri Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Labfor Polda Sumut) dan disaksikan Kajari Asahan, BNNK Asahan, dan Penasehat Hukum, bertempat di Halaman Tengah Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Asahan, Rabu (26/03/2025).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH mengatakan dihadapan para wartawan saat rilies press, bahwa pemusnahan barang bukti atas hasil pengungkapan kasus selama di Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2025.

"Di Tahun 2025 Masehi dan juga menjelang Idul Ftri 1446 Hijriah, kita  paparkan pemusnaan barang bukti narkotika ini hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Maret 2025, dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 6 Laporan dan jumlah tersangka sebanyak 9 orang dengan rincian 7 orang laki laki dan 2 orang perempuan", ujar Kapolres.

Lebih lanjut, barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 11.690,35 gram, dengan dimusnahkan melalui direbus.

"Adapun barang bukti kita sita dari penangkapan yang berbeda dan tersangka yang berbeda juga, sehingga berat keseluruhan sebanyak 11.690,35, dan kita menghadiri tim labfor dari Polda Sumut, untuk membuktikan uji barang bukti narkotika tersebut", ujar Kapolres. 

Selanjutnya bagi para tersangka akan diproses hukum dan akan mengikuti proses persidangan kedepannya. (ari)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.