ASAHAN I TROPONG _ Jelang Akhir Tahun 2024, Polres Asahan menggelar Press Release Refleksi Penanganan Kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi Forkopimda Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Jum'at (27/12/2024) sekitar pukul 09 : 00 Wib.
Kapolres Asahan menyampaikan, bahwa Press release yang dilaksanakan di akhir tahun 2024 rutin dilaksanakan untuk jadi pertimbangan ke tahun depan. Perkara pekara yang release ada dari beberapa Satfung seperti Sat NarkobA, Sat reskrim dan Sat lantas.
Adapun Tindak Pidana Sat Narkoba sampai akhir tahun 2024 adalah, Jumlah Tindak Pidana 305 Kasus, Penyelesaian Tindak Pidana 289.
Kemudian penggunaan / penerimaan materil tilang sat Lantas Polres Asahan awal sampai akhir tahun 2024 teguran 9.211 dan Denda 318.850.000.
Sedangkan Press Release Jumlah Tindak Pidana dan Penyelesaian Tindak Pidana Tahun 2024 Sat Reskrim dan polsek jajaran Total JTP Polres Asahan dan Polsek 2.180 , dan telah diselesaikan PTP 1.768.
Sebelum Mengakhiri Kapolres Asahan menyatakan mohon doa dan dukungannya untuk kami, kami 'polisi' sadar tidak dapat bekerja dengan sendiri, kami sangat membutuhkan pihak tertentu dan stakeholder terkait untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada khususnya Kabupaten Asahan.
"Semoga ditahun 2025 kami dapat bekerja lebih baik lagi", ungkapnya.
Sekira pukul 11.00 Wib, seluruh rangkaian giat Press Rilis telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif. (anju)
Posting Komentar